Kamis, 23 Juni 2016

biaya kuliah UIN Sunan Ampel Surabnaya

Biaya Kuliah Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya mengacu pada Peraturan Menteri Agama RI Nomor : 96 Tahun 2013, tanggal 16 Desember 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri di Lingkungan Kementerian Agama.
Komponen UKT terdiri atas biaya kuliah tunggal yang merupakan cost unit per program studi/semester dan uang kuliah tunggal yang merupakan biaya pendidikan yang ditanggung oleh mahasiswa. Selisih natara BKT dan UKT ditanggung oleh pemerintah sebagai subsidi yang diambilakan dari anggaran negara.
Pengelompokan uang kuliah tunggal berdasarkan kemampuan atau penghasilan orang tua yakni Kelompok I (Kurang Mampu), Kelompok II (Kemampuan Rata-rata) dan Kelompok III (Kemampuan di atas
Rata-rata)
Mahasiswa kategori UKT kurang mampu ditentukan dan diumumkan pihak universitas berdasarkan kriteria tertentu yang sudah ditetapkan. Bagi Mahasiswa Asing / WNA besarnya UKT mengikuti katagori kemampuan di atas rata-rata.
Daftar UKT UIN Sunan Ampel
***
UKT UIN Sunan Ampel Surabaya 2015 – 2016
UKT UIN Sunan Ampel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar