Pada akhir dekade 1950, beberapa tokoh masyarakat Muslim Jawa Timur mengajukan gagasan untuk mendirikan perguruan tinggi agama Islam yang bernaung di bawah Departemen Agama. Untuk mewujudkan gagasan tersebut, mereka menyelenggarakan pertemuan di Jombang pada tahun 1961. Dalam pertemuan itu, Profesor Soenarjo, Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, hadir sebagai narasumber untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran yang diperlukan sebagai landasan berdirinya Perguruan Tinggi Aagama Islam dimaksud. Dalam sesi akhir pertemuan bersejarah tersebut, forum mengesahkan beberapa keputusan penting yaitu: (1) Membentuk Panitia Pendirian IAIN, (2) Mendirikan Fakultas Syariah di Surabaya, dan (3) Mendirikan Fakultas Tarbiyah di Malang. Selanjutnya, pada tanggal 9 Oktober 1961, dibentuk Yayasan Badan Wakaf Kesejahteraan Fakultas Syariah dan Fakultas Tarbiyah yang menyusun rencana kerja sebagai berikut :
Mengadakan persiapan pendirian IAIN Sunan Ampel yang terdiri dari Fakultas Syariah di Surabaya dan Fakultas Tarbiyah di Malang.
-
Menyediakan tanah untuk pembangunan Kampus IAIN seluas 8 (delapan) Hektar yang terletak di Jalan A. Yani No. 117 Surabaya.
-
Menyediakan rumah dinas bagi para Guru Besar.
Pada tanggal 28 Oktober 1961,
Menteri Agama menerbitkan SK No. 17/1961, untuk mengesahkan pendirian
Fakultas Syariah di Surabaya dan Fakultas Tarbiyah di Malang. Kemudian
pada tanggal 01 Oktober 1964, Fakultas Ushuluddin di Kediri diresmikan
berdasarkan SK Menteri Agama No. 66/1964.
Berawal dari 3 (tiga) fakultas tersebut, Menteri Agama memandang perlu untuk menerbitkan SK Nomor 20/1965 tentang Pendirian IAIN Sunan Ampel yang berkedudukan di Surabaya,
seperti dijelaskan di atas. Sejarah mencatat bahwa tanpa membutuhkan
waktu yang panjang, IAIN Sunan Ampel ternyata mampu berkembang dengan
pesat. Dalam rentang waktu antara 1966-1970, IAIN Sunan Ampel telah
memiliki 18 (delapan belas) fakultas yang tersebar di 3 (tiga) propinsi:
Jawa Timur, Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Barat.
Namun, ketika akreditasi
fakultas di lingkungan IAIN diterapkan, 5 (lima) dari 18 (delapan
belas) fakultas tersebut ditutup untuk digabungkan ke fakultas lain yang
terakreditasi dan berdekatan lokasinya. Selanjutnya dengan adanya
peraturan pemerintah nomor 33 tahun 1985, Fakultas Tarbiyah Samarinda
dilepas dan diserahkan pengelolaannya ke IAIN Antasari Banjarmasin.
Disamping itu, fakultas Tarbiyah Bojonegoro dipindahkan ke Surabaya dan
statusnya berubah menjadi fakultas Tarbiyah IAIN Surabaya. Dalam
pertumbuhan selanjutnya, IAIN Sunan Ampel memiliki 12 (dua belas)
fakultas yang tersebar di seluruh Jawa Timur dan 1 (satu) fakultas di
Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Sejak pertengahan 1997,
melalui Keputusan Presiden No. 11 Tahun 1997, seluruh fakultas yang
berada di bawah naungan IAIN Sunan Ampel yang berada di luar Surabaya
lepas dari IAIN Sunan Ampel menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
(STAIN) yang otonom. IAIN Sunan Ampel sejak saat itu pula
terkonsentrasi hanya pada 5 (lima) fakultas yang semuanya berlokasi di
kampus Jl. A. Yani 117 Surabaya.
Pada 28 Desember 2009, IAIN
Sunan Ampel Surabaya melalui Keputusan Menkeu No. 511/KMK.05/2009 resmi
berstatus sebagai Badan Layanan Umum (BLU). Dalam dokumen yang
ditandasahkan pada tanggal 28 Desember 2009 itu IAINSA Surabaya diberi
kewenangan untuk menjalankan fleksibilitas pengelolaan keuangan sesuai
dengan PP Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (PK-BLU).
Terhitung mulai tanggal 1 oktober 2013, IAIN Sunan Ampel berubah menjadi UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 65 Tahun 2013.
Sejak berdiri hingga kini (1965-2015), UINSA Surabaya sudah dipimpin oleh 8 rektor, yakni:
-
Prof H. Tengku Ismail Ya’qub, SH, MA (1965-1972)
-
Prof KH. Syafii A. Karim (1972-1974)
-
Drs. Marsekan Fatawi (1975-1987)
-
Prof Dr H. Bisri Affandi, MA (1987-1992)
-
Drs KH. Abd. Jabbar Adlan (1992-2000)
-
Prof Dr HM. Ridlwan Nasir, MA (2000-2008)
-
Prof Dr H. Nur Syam, M.Si (2009-2012)
-
Prof Dr H. Abd A’la, M.Ag (2012-2018)
Saat ini UINSA Surabaya
mempunyai 9 fakultas sarjana dan pascasarjana, serta 44 program studi
(33 program sarjana, 8 program magister, dan 3 doktor) sebagai berikut:
Fakultas Adab dan Humaniora
Prodi Bahasa dan Sastra Arab
Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam
Prodi Sastra Inggris
Fakultas Dakwah dan Komunikasi
Prodi Ilmu Komunikasi
Prodi Komunikasi Penyiaran Islam
Prodi Pengembangan Masyarakat Islam
Prodi Bimbingan Konseling Islam
Prodi Manajemen Dakwah
Fakultas Syariah dan Hukum
Prodi Ahwal al-Syahshiyah (Hukum Keluarga Islam)
Prodi Siyasah Jinayah (Hukuk Tatanegara dan Hukum Pidana Islam)
Prodi Muamalah (Hukum Bisnis Islam)
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
Prodi Pendidikan Agama Islam
Prodi Pendidikan Bahasa Arab
Prodi Manajemen Pendidikan Islam
Prodi Pendidikan Matematika
Prodi Pendidikan Bahasa Inggris
Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
Prodi Pendidikan Raudhotul Athfal
Fakultas Ushuluddin dan Filsafat
Prodi Aqidah Filsafat
Prodi Perbandingan Agama
Prodi Tafsir
Prodi Hadis
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Prodi Ilmu Politik
Prodi Hubungan Internasional
Prodi Sosiologi
Fakultas Sain dan Teknologi
Prodi Ilmu Kelautan
Prodi Matematika
Prodi Teknik Lingkungan
Prodi Biologi
Prodi Teknik Arsitektur
Prodi Sistem Informasi
Prodi Psikologi
Fakultas Ekonomi & Bisnis Islam
Prodi Ekonomi Syariah
Prodi Ilmu Ekonomi
Prodi Akutansi
Prodi Manajemen
Pascasarjana
(S2/Magister)
Prodi Pendidikan Agama Islam
Prodi Pendidikan Bahasa Arab
Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
Prodi Studi Ilmu Hadis
Prodi Hukum Tatanegara (Siyasah)
Prodi Ekonomi Syari’ah
Prodi Filsafat Agama
Prodi Komunikasi Penyiaran Islam
(S3/Doktor)
Prodi Pendidikan Agama Islam
Prodi Dirasah Islamiyah
Prodi Hukum Tatanegara (Siyasah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar