Ketua Tim Konversi UINSA
Integrasi keilmuan
Mengembangkan keislaman
Jiwa pertiwi bermartabat
Berkembang – berkembang
Puji syukur kepadaMu
Kujunjung dan kusanjungkan
Nusa Bangsa dan Negara Indonesia
UINSA tercinta jaya
Itulah
bait ref dari lirik Hymne UINSA yang menjadi lagu wajib keluarga besar
Universitas Islam negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, kampus yang kini
lebih dikenal dengan akronim UINSA. Bait ref itu dengan sangat baik
sekali menggambarkan semangat dasar pengembangan keilmuan yang dilakukan
oleh UINSA: integrasi keilmuan. Semangat integrasi keilmuan tersebut
diwujudkan dengan mengembangkan desain akademik ilmu-ilmu keislaman,
sosial-humaniora, serta sains dan teknologi yang berbasis pada karakter
dan kultur keislaman yang berakar pada kekhasan nasional Indonesia.
Hymne
UINSA itu sendiri menandai era baru pengembangan keilmuan yang menjadi
konteks dari pengembangan kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
menjadi UIN. Muatan integrasi keilmuan yang diusung oleh bait ref dari
lirik Hymne UINSA di atas merupakan nilai yang juga diamanatkan oleh,
dan menjadi pertimbangan lahirnya, Peraturan Presiden RI Nomor 65 Tahun
2013 tentang perubahan IAIN Sunan Ampel Surabaya menjadi UIN Sunan Ampel
Surabaya. Dalam poin "menimbang", Perpres tersebut menyebutkan: "bahwa
dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan proses
integrasi ilmu agama Islam dengan ilmu lain serta mewujudkan sumber daya
manusia yang berkualitas, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang
PerubahanInstitut Agama Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya menjadi
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya."
Pesan
partikularnya, perubahan kelembagaan IAIN menjadi UIN Sunan Ampel
Surabaya di antaranya dilatarbelakangi oleh kepentingan integrasi
keilmuan. Untuk kepentingan spesifik pengembangan integrasi keilmuan
itu, kelembagaan IAIN Sunan Ampel Surabaya dikembangkan menjadi UIN
Sunan Ampel Surabaya. Sebagai konsekuensi akademik dari perubahan
kelembagaan dimaksud, berbagai disiplin keilmuan memungkinkan untuk
dibuka dan diselenggarakan di dalamnya. Disiplin keilmuan selain
ilmu-ilmu keislaman dilegalisasi untuk diselenggarakan bersama ilmu-ilmu
keislaman itu sendiri. Oleh karena itu, dalam perspektif stuktur
organisasi dan tata kelola, sejumlah program studi (prodi) dan fakultas
baru yang berbasis keilmuan selain ilmu-ilmu keislaman dibuka.
Prodi-prodi dan fakultas-fakultas tersebut mendampingi prodi-prodi dan
fakultas-fakultas yang berbasis ilmu-ilmu keislaman yang selama ini ada.
Perubahan
kelembagaan di atas bisa diibaratkan begini: rumah sudah berubah dan
sudah direnovasi. Kamar-kamar lama diperbaiki dan dikembangkan.
Kamar-kamar baru juga sudah disiapkan. Kalau sebelumnya, sebagai misal,
di tanah yang luas itu hanya didirikan rumah dengan bangunan 200 m2,
maka sekarang rumah itu diperlebar. Desainnya dibuat sedemikian rupa
untuk mengakomodasi pelebaran bangunan rumah itu. Kalau sebelumnya rumah
itu berisi 5 kamar, sebagai contoh lain, kini rumah itu dikembangkan
dengan tambahan 4 kamar baru. Kamar lama tetap ada dengan beberapa
renovasi, dan kamar baru dibuat secara berdampingan atau berjajar dengan
kamar yang lama. Walhasil, rumah beserta kamar-kamar yang ada di
dalamnya telah diperbaiki dan bahkan dibangun kembali dengan sejumlah
penambahan baru. Namun, 5 kamar lama tetap menempati posisi utama di
rumah baru itu.
Pekerjaan
yang tersisa adalah bagaimanakah mendesain interior dan menata
barang-barang di dalam rumah itu agar memunculkan suasana yang baru,
segar, dan sehat untuk kebaikan dan perbaikan kualitas hidup
penghuninya. Termasuk pula bagaimana mereka yang tinggal di dalamnya
ikut berubah pemahaman, sikap dan perilaku saat mereka sudah berada di
dalam rumah dan kamar baru itu. Kebiasan luhur selama ini memang cukup
banyak, mulai dari pemahaman bahwa rumah itu harus Islami hingga praktik
yang menghendaki agar nilai Islam menjadi bagian dari kehidupan. Semua
itu mesti dilestarikan di rumah dan kamar baru itu.
Namun
demikian, sangat tidak diharapkan jika di rumah dan kamar yang telah
dibuat baru dengan desain interior dan perlengkapan yang baru, segar,
dan sehat pula itu, masih berkembang pemahaman, sikap dan perilaku lama
yang tidak sehat pada para penghuni. Yang diharapkan, minimal, ada
beberapa penyesuaian pemahaman, sikap dan perilaku dari penghuni
terhadap tuntutan, harapan, dan kondisi yang diidealisasikan
tumbuh-berkembang di rumah dan kamar baru dengan berbagai potensi yang
ada di dalamnya. Itu semua dibutuhkan agar pemahaman, sikap dan perilaku
bergerak seiring dengan perubahan rumah dan kamar dengan berbagai
fasilitas baru yang ada di dalamnya.
Atas
dasar itu semua, makna penting dari substansi yang dikembangkan oleh
ilustrasi perubahan kelembagaan di atas sudah dari awal dipikirkan
secermat mungkin. Desain integrasi keilmuan sudah sejak dari awal niat
pengembangan kelembagaan (tahun 2009) dibuat dan menjadi bagian penting
dari paket perubahan IAIN Sunan Ampel menjadi UINSA. Seperti dijelaskan
dalam buku Desain Akademik UIN Sunan Ampel Surabaya (2013), pengembangan
keilmuan di UINSA menggunakan paradigma integrated twin towers. Secara
epistemologis, paradigma keilmuan integrated twin towers, sebagaimana diuraikan buku tersebut (2013: 34-35),membangun:
struktur
keilmuan yang memungkinkan ilmu keagamaan dan ilmu sosial/humaniora
serta ilmu alam berkembang secara memadai dan wajar. Keduanya memiliki
kewibawaan yang sama, sehingga antara satu dengan lainnya tidak saling
merasa superior atau inferior. Ilmu keislaman berkembang dalam kapasitas
dan kemungkinan perkembangannya, demikian pula ilmu lainnya juga
berkembang dalam rentangan dan kapasitasnya. Ilmu keislaman laksana
sebuah menara yang satu dan ilmu lainnya seperti menara satunya lagi.
Keduanya tersambung dan bertemu dalam puncak yang saling menyapa, yang
dikenal dengan konsep ilmu keislaman multidisipliner. Menara yang satu
menjadi subject matter dan lainnya sebagai pendekatan, sebagaimana
diuraikan di atas.
Desain akademik yang didasarkan pada paradigma integrated twin towers
di atas memiliki peranan penting untuk lahirnya integrasi keilmuan yang
baik dengan memberi manfaat akademik resiprokal yang kuat kepada
disiplin keilmuan yang berbeda-beda di dalam struktur kelembagaan UINSA.
Peranan penting ini pun sudah digambarkan oleh buku Desain Akademik UIN
Sunan Ampel Surabaya (2013:28) tersebut sebagaimana berikut:
"Harapannya, melalui pengembangan kelembagaan dalam wadah UIN, IAIN
Sunan Ampel Surabaya dapat memberi kontribusi perkembangan ilmu melalui
menara kembar tersambung yang dibangun, dengan memberikan perhatian yang
sama terhadap dua sisi ilmu (agama dan umum) sehingga dapat menjadi
penerang bagi satu sama lain."
Output pendidikan yang ingin diraih dari integrasi keilmuan berparadigma integrated twin towers di atas adalah terciptanya lulusan yang ulul albab.
Al-Qur'an sendiri sebanyak 16 kali menyebut konsep ulul albab
untukmenjelaskan pentingnya sumber daya manusia dengan kualifikasi
personal dan sosial, akademik dan non-akademik, seperti yang salah
satunya ingin diciptakan oleh UINSA. Buku Desain Akademik UIN Sunan
Ampel Surabaya (2013:46) telah mencatat, figur ulul albab tersebut bisa
dicirikan melalui pribadi yang mampu mengintegrasikan praktik dzikir dan
fikir dalam praktik kehidupan sehari-hari (al-Qur'an 39:9; 3:7),
memiliki kedewasaan bersikap dan mengambil pilihan yang terbaik dalam
hidup berdasarkan petunjuk ilahi (al-Qur'an 39:18; 5:100), serta
mempersembahkan kemapanan intelektual (al-Qur'an 39:18; 3:190).
Melalui integrasi keilmuan berparadigma integrated twin towers di atas, UINSA memaknai dan menerjemahkan secara lebih konkret konsep ulul albab
ke dalam standar kompetensi lulusan yang memiliki kekayaan intelektual,
kematangan spiritual, dan kearifan perilaku. Kekayaan intelektual
diharapkan mampu mengatarkan individu lulusan yang memiliki kepribadian smart (cerdas). Kematangan spiritual diidealisasikan agar tertanam kuat dalam diri inidividu lulusan kepribadian honourable (bermartabat). Kearifan perilaku dimaksudkan agar individu lulusan diperkaya dengan kepribadian pious (berbudi Luhur). Dengan ciri khas pengembangan akademik-keilmuan ini semua, maka UINSA mengembangkan semboyan "Smart (Cerdas)–Pious (Berbudi Luhur)–Honourable (Bermartabat)" sebagai platform lembaga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar